iklan

Makalah ISBD (Keragaman dan Kesetaraan sebagai Kekayaan Sosial dan Budaya Bangsa)

1.    Makna Keragaman dan Kesetaraan
1.1  Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya: 1) tingkah laku; 2) macam, jenis; 3) lagu: musik, langgam; 4) warna, corak; 5) (liny) laras (tata bahasa). Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam; berjenis-jenis; perihal ragam; hal jenis.
Keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suka bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideology, adat kesopanan, serta situasi ekonomi (Elly M.Setiadi 2008).
1.2 Makna Kesetaraan
Kesetaraan atau kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya adalah sama tingkatan (pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan di sini adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki (Elly M.Setiadi 2008).
2.    Keragaman dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial dan budaya
2.1 Keragaman sebagai kekayaan sosial dan budaya
Keragaman bangsa terutama karena adanya keragaman etnik, disebut juga suku bangsa atau suku. Beragamnya etnik di Indonesia menyebabkan banyak ragam budaya, tradisi, kepercayaan, dan pranata kebudayaan lainnya karena setiap etnis pada dasarnya menghasilkan kebudayaan. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultur artinya memiliki banyak budaya.
Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya identifikasi seseorang dapat dikenali dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, dan pranata yang dijalaninya yang bersumber dari etnik dari mana ia berasal.
Namun dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang mungkin ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi yang digelutinya, dan lain-lain.Identitas etnik lama-kelamaan bisa hilang, misalnya karena adanya perkawinan campur dan mobilitas yang tinggi.
Keragaman adalah karakteristik sosial budaya Indonesia. Selain keragaman, karakteristik Indonesia yang lain adalah sebagai berikut (Sutarno, 2007) :
a.       Jumlah penduduk yang besar;
b.      Wilayah yang luas
c.       Posisi silang
d.      Kekayaan alam dan daerah tropis
e.       Jumlah pulau yang banyak
f.       Persebaran pulau
Keanekaragaman masyarakat dan sosial budaya Indonesia merupakan sebuah potensi kekayaan yang harus dioptimalkan sehingga terasa manfaatnya. Oleh karena itu, potensi tersebut perlu diwujudkan menjadi kekuatan riil sehingga mampu menjawab berbagai tantangan kekinian yang ditunjukkan dengan melemahnya ketahanan budaya yang berimplikasi pada menurunnya kebanggaan nasional. Untuk itu, sinergi segenap komponen bangsa dalam melanjutkan pembangunan karakter bangsa (national and character building) yang sudah dimulai sejak awal kemerdekaan perlu terus diperkuat sehingga memperkuat jati diri bangsa dan mampu membentuk bangsa yang berkarakter, maju, dan berdaya saing. Seiring dengan menguatnya persaingan arus lokal dan global dalam internalisasi nilai-nilai baru, ketahanan budaya juga perlu semakin diperkuat sehingga memiliki kemampuan untuk menumbuh suburkan internalisasi berbagai nilai lokal dan global yang positif dan produktif. Oleh sebab itu, upaya pengembangan kebudayaan diarahkan pada tujuan universal peradaban.
Dalam dunia kebidanan, keragaman merupakan suatu hal yang memiliki keterkaitan erat dalam praktiknya melayani masyarakat. Seperti yang kita tahu bahwa keragaman di Indonesia meliputi berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek suka, bangsa,  ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan, serta situasi ekonomi dimana aspek-aspek tersebut menjadi unsur pembentuk masyarakat. Dalam praktiknya, bidan akan berhadapan dengan masyarakat luas yang di dalamnya terdapat begitu banyak keragaman. Bidan harus bisa memahami bahwa keragaman masyarakat tersebut adalah kekayaan sosial serta budaya Indonesia. Karena hal itulah dalam memeberikan pelayanan bidan harus memperhatikan unsur keragaman masyarakat yang dihadapinya. Sehingga dapat menjalin suatu hubungan yang baik antara bidan dan masyarakat yang menjadi pasiennya.  Selain itu bidan akan mudah diterima oleh masyarakat serta memudahkannya dalam melakukan sosialisasi kesehatan. Berikut ini beberapa contoh keragaman dalam lingkup kebidanan:
a.       Jawa Tengah :
Bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. 
b.      Jawa Barat : 
Ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. 
c.       Masyarakat Betawi : 
Berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. 
d.      Daerah Subang :
Ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan. Dan memang, selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah.Tentunya hal ini sangat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Selain itu, larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nenas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan.
e.       Memasukan minyak kedalam vagina supaya persalinan lancer
f.        Minum air akar rumput Fatimah dapat membuat persalinan lancer
g.       Minum madu dan telur dapat menambah tenaga untuk persalinan.
h.       Makan daun kemangi membuat ari-ari lengket, hingga mempersulit persalinan.
i.         Pada hari ke 3 setelah melahirkan ibu diurut oleh dukun.
j.        Selama 3 hari berturut-turut sejak awal nifas ibu ”Disembur” dengan kunyahan kunyit, bawang putih, merica hitam, merica putih, dan jariangau pada bagian keningnya.
k.      Selama nifas ibu harus memakai stagen panjang untuk dililitkan diperutnya. Kira-kira berukuran 4 m (dimulai setelah hari ke 3 ).
l.         Jika duduk ibu harus dengan posisi bersimpuh. Dilarang keras untuk mengangkang, karna akan mengakibatkan perut jatuh atau lepas.
·        Peran bidan terhadap prilaku sosial budaya selama kehamilan, persalinan, nifas dan bayi baru lahir.
a.    Selama masa kehamilan
Pada masa kehamilan ini masih banyak masyarakat kita yang menggunakan beragam budaya yang jika ditinjau secara kedokteran tidak memiliki manfaat bagi kehamilan, bahkan terkadang budaya yang turun temurun dilakukan terbilang memiliki resiko yang bisa membahayakan bagi ibu hamil. Berikut beberapa peran bidan yang bisa dilakukan dalam menangani beragam budaya ataupun prilaku sosial yang ada dalam masyarakat.
a)    KIE tentang menjaga kehamilan dengan ANC teratur, komsumsi makanan bergizi, batasi aktifitas fisik, tidak perlu pantang makan karena pada keadaan hamil, justru lebih dibutuhkan pola makan yang sehat dan bergizi untuk mensuplai makanan bagi ibu dan bayi.
b)   KIE tentang segala sesuatu telah diatur oleh Tuhan yang Maha Esa, mitos yang tidak benar harus ditinggalkan karena tidak memilki nilai manfaat bahkan terkadang membahayakan.
c)    Pendekatan terhadap tokoh masyarakt untuk mengubah tradisi negatif atau yang berpengaruh terhadap kehamilan.
b.     Selama masa persalinan
Berikut adalah beberapa peran bidan di komunitas terhadap prilaku selama persalinan yang sering muncul dalam masyarakat:
a)    Memberikan pendidikan kepada penolong persalinan mengenai tempat persalinan,proses persalinan, perawatan selama persalinan serta pasca persalinan
b)   Memberikan pendidikan mengenai konsep kebersihan baik dari segi tempat maupun peralatan
c)    Bekerja sama dengan penolong persalinan(dukun) dan tenaga kesehatan setempat
d)   Memberikan edukasi tentang  kepercayaan yang mengatakan minum rendaman air rumput Fatimah akan merangsang mulas
c.    Berikut beberpa peran bidan di komunitas terhadap prilaku selama masa nifas dan bayi baru lahir:
a)    Memberikan penyuluhan tentang pantangan makanan selama nifas dan menyusui sebenarnya tidak menguntungkan ibu dan bayi karena justru ibu membutuhkan makanan yang kaya akan nutrisi dan sehat.
b)   Memberikan pendidikan tentang perwatan bayi baru lahir yang benar dan tepat meliputi pemotongan tali pusat, memandikan/ membersihkan, menyusukan dan menjaga kehangatan.
c)    Memberikan penyuluhan pentingnya pemenuhan gizi selama masa pasca persalinan, bayi dan balita dan keuntungan serta kerugian dari beragam pantangan makan yang diadopsi masyarakat.
d)   Memberikan pengertian dengan menggunakan pendekatan logis bahwa budaya-budaya yang dilakukan semata-mata tidak ada hubungannya dengan yang berbau mistik. Akan tetapi memilkiki alas an lain yang lebih logis untuk dijadikan dasar yang kuat.

2.2 Kesetaraan sebagai Kekayaan Sosial dan Budaya
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedrajatan secara yuridis diakui dan dijamin oleh Negara melalui UUD 1945. yaitu tertuang dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi ”Segala Warga Negara Bersamaan Kedudukannya Dalam Hukum dan Pemerintahan dan Wajib Menjunjung Hukum Dan Pemerintahan itu dengan Tidak Ada Kecualinya”. Dalam Negara demokrasi diakui dan dijamin pelasanaan atas persamaan kedudukan warga Negara baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian secara yuridis maupun politis segala warga Negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi dan sosial.
Kesetaraan merupakan hal yang harus kita junjung tinggi. Tidak terkecuali bagi seorang bidan. Dalam konsep pelayanannya, bidan diharuskan untuk memberikan pelayan sebaik-baiknya kepada semua pasien serta tidak membeda-bedakan bagaimana agama, pandangan politik, fisik, maupun status ekonomi pasien. Karena dengan mengutamakan kesetaraan akan timbul suatu chemistry antara bidan dengan masyarakat yang ada disekitarnya. Disini bidan memiliki peran penting dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjunjung kesetaraan.
Diposkan oleh any setyawati di 01.04

Diposkan oleh Selly Novianty di 04.51

Diposkan oleh Andhini Ajeng Wandansari di 05.32


Setiadi Elly M. 2007. Ilmu Sosial dan Budaya edisi II. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.






0 Response to "Makalah ISBD (Keragaman dan Kesetaraan sebagai Kekayaan Sosial dan Budaya Bangsa)"

Posting Komentar